FAJAR.CO.ID, WAJO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Pemerintah Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris mengungkapkan dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Jumat (29/3) bahwa guna memperkuat pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Wajo, pihaknya melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH di Pemerintah Daerah dan Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Wajo.
"Sesuai dengan surat perintah Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, Tim Kanwil Sulsel turun langsung untuk melihat perkembangan pengelolaan Website JDIH di Sekda maupun Sekwan Kabupaten Wajo. Ada 32 indikator yang kami lihat, kesesuaianya dan kami juga melihat apakah ada sarana dan prasarana yang bisa dijadikan sebagai inovasi dalam pengembangan pengelolaan JDIH," ujar Haris
Dari pantauan Tim, saat ini website JDIH Kabupaten Wajo sudah dikelola dengan baik tetapi perlu adanya perubahan dan Inovasi terkait dengan layanan Perpustakaan dan pengelolaan Dokumen secara fisik, sedangkan Website JDIH Setwan DPRD masih dalam proses perbaikan domain sedangkan untuk pengelolaan Perpustakaan telah dikelola dengan baik.
Untuk itu, Kanwil Sulsel mendorong agar pemanfaatanya dapat berguna bagi seluruh kalangan masyarakat. "Kami lihat di Sekda Wajo Websitenya sudah dikelola dengan baik dan sangat update dengan ketentuan terbaru di Kabupaten Wajo," kata Haris