"LKPD yang diserahkan oleh pemerintah daerah hari ini akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK yang bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal, dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," urainya.
Tak hanya itu, ia menyebutkan sasaran pemeriksaan yang dilakukan diantaranya dengan melihat kewajaran penyajian saldo akun neraca per 31 Desember 2023, kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada LRA, LAK, LO, LE, LPE dan LP SAK dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD dan lainya.
"Terimakasih kepada seluruh daerah yang telah menyerahkan LKPD hari ini semoga apa yang disajikan dapat memperoleh hasil yang diinginkan," tutupnya.
Pada penyerahan LKPD ini, Wakil Bupati Gowa turut didampingi Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, Kepala Bapenda, Inspektur Inspektorat Daerah, Sekretaris DPRD, Kadis Pendidikan, Dirut RSUD Syekh Yusuf, Kadis Kesehatan, Kadis LH, dan Sekretaris BPKD Kabupaten Gowa. (rls)