Pemutakhiran Data Desa di Sulsel Baru di Angka 3,3 Persen

  • Bagikan

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas PMD Provinsi Sulsel, Dr Andy, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pembinaan yang selama ini telah dilakukan oleh Tim Asistensi Teknis Penegasan Batas Desa serta Pemutakhiran  Data Nama Desa dan Kode Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI di Provinsi Sulsel.

Meskipun saat ini, capaian Provinsi Sulsel masih rendah yaitu 3,3 persen ( 76 Desa dari 2.266 Desa) yang telah memiliki Peraturan Bupati, kondisi ini masih menempatkan Provinsi Sulsel yang tertinggi di Pulau Sulawesi.

"Saya berharap melalui kegiatan hari ini, kita  dapat lebih mengetahui berbagai kendala teknis maupun non teknis dalam pelaksanaan penegasan batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.

Menurut Andy, meskipun dihadapkan dengan banyaknya tahapan pelaksanaan penegasan batas desa, namun dengan semangat dan koordinasi yang baik, capaian Sulsel akan terus meningkat. 

Karena saat ini beberapa kabupaten sedang melaksanakan tahapan-tahapan tersebut.  Keberhasilan dari ini semua, sangat ditentukan oleh kinerja Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDesa) kabupaten yang secara teknis mengawal pelaksanaan, mulai dari pengumpulan dan penelitian dokumen, pembuatan peta kerja, pelacakan dan penentuan posisi batas, pemasangan pilar hingga pembuatan peta batas desa. 

Seluruh tahapan ini, sambungnya, tentu harus terkoordinasi dengan baik agar tidak terjadi kendala dalam pengintegrasian ke kebijakan satu peta sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Skala 1 : 50.000 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021.

  • Bagikan