Fajar.co.id, Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan libatkan TNI Dan Polri lakukan inspeksi mendadak guna meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan berantas HP, Pungli dan Narkoba di Rutan Kelas I Makassar, Kamis malam (4/4/2024).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi,Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto yang laksanakan instruksi langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno untuk pimpin tim gabungan Kanwil bersama satuan petugas operasional Rutan dengan Koramil 13 Rappocini dan Polsek Rappocini untuk melakukan penggeledahan kamar hunian dan Pemeriksaan badan Warga Binaan secara acak di 10 kamar blok pria A, C dan 2 kamar di blok H wanita.
Sebelum melakukan penggeledah Surianto mengingatkan kepada seluruh tim gabungan agar saat pelaksanaan penggeledahan mengutamakan keselamatan diri dan Perlu diingat bahwa WBP adalah manusia dan manusia itu mempunyai harga diri yang membutuhkan penghargaan untuk itu disampaikan secara tegas pendekatan yang harus dilakukan adalah pendekatan kultural bukan pendekatan struktural.
Beliau menambahkan pada prinsipnya secara SOP, Handphone tidak diperbolehkan masuk karena Warga Binaan bisa menggunakan handphone untuk mengontrol peredaran narkoba maka pihaknya melakukan pengawasan secara ketat dan akan mengevaluasi sistem pengawasan rutan jika ditemukan handphone di dalam rutan Makassar karena sudah disiapkan wartel arutan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadi Kusumah usai penggeledahan mengatakan hasil daripada pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan tidak ditemukan handphone, narkoba dan benda yang berbahaya didalam rutan.