FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dalam keterangannya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk ambil bagian melaksanakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024.
“Rangkaian Kegiatan Peringatan HBP tahun ini mengangkat tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”,” ujar Liberti Sitinjak dalam keterangannya, Rabu(17/4) di ruang kerjanya
Tema ini diangkat dengan maksud memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam berkinerja, meningkatkan motivasi, dan memacu inovasi dalam mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berdampak.
“Tujuan yang ingin dicapai yakni Peningkatan kualitas pelayanan tahanan, perawatan, pembinaan narapidana, pembimbingan Klien, pengentasan Anak, serta pengelolaan basan dan baran. Juga Optimalisasi penegakan keamanan dan ketertiban (kamtib) UPT Pemasyarakatan dengan penerapan deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya dan Back to Basics (Tiga Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basics),” terang Kakanwil Liberti Sitinjak mengutip buku panduan rangkaian kegiatan HBP Ke-60 yang disampaikan pada Jajaran Humas Kemenkumham Sulsel
Liberti Sitinjak menambahkan bahwa peaksanaan peringatan HBP untuk mengenang perjalanan panjang Pemasyarakatan dan menumbuhkan kesadaran kepada jajaran Pemasyarakatan untuk mencintai institusinya, maka setiap tanggal 27 April ditetapkan sebagai Hari Bakti Pemasyarakatan.