Masa Jabatan Firman Pagarra sebagai Pj Sekda Makassar Resmi Diperpanjang

  • Bagikan
Firman Hamid Pagarra

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra kembali didapuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.

Itu berdasarkan surat yang ditanda tangani Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin. Surat tersebut ditujukan pada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto yang berisi empat poin.

Subtansinya, Danny diizinkan untuk mengangkat Firman sebagai Pj Sekda Makassar. Dengan masa jabatan maksimal tiga bulan.

Saat dikonfirmasi, Danny mengatakan memang telah mengusulkan nama Firman untuk kembali menduduki Pj Sekda.

“Plh (Pelaksana harian) dia. Surat sudah masuk untuk pengajuan (Pj),” kata Danny kepada fajar.co.id saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (17/4/2024).

Saat ini, Danny mengatakan pihaknya telah melakukan permohonan izin ke Kementerian Dalam Negeri untuk lelang Sekda.

“Sementara lelang juga. Izin Kemendagri juga kita tunggu,” terangnya.

Firman sendiri sebelumnya menerima Surat Keputusan (SK) pertamanya sebagai Pj Sekda Makassar pada Kamis 4 Januari 2024. Menggantikan M Ansar yang purna bakti 31 Desember 2023.

Ia resmi dilantik pada 10 Januari 2024. Saat dikonfirmasi mengenai perpanjangan jabatannya sebagai Sekda, Firman sampai saat ini belum memberi tanggapan. (Arya/Fajar)

  • Bagikan