FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), menyelenggarakan donor darah dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60.
Donor darah dalam rangka HBP ke-60 itu dipusatkan di aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Kamis (18/04).
Donor darah ini dilakukan bekerja sama sama Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Makassar. Donor darah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor PAS.1-UM.01.01-199, tanggal 04 Maret 2024 tentang Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan HBP ke-60 Tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, donor darah ini merupakan suatu bentuk partisipasi aktif dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memperingati HBP ke-60 melalui rangkaian kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Disamping itu, Liberti menyebut, donor darah merupakan bentuk kepedulian jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel terhadap rasa kemanusiaan.
"Jiwa sosial ini tentunya dapat memberikan banyak manfaat bagi orang lain," ungkap Liberti
Sementara itu, Kepala Rutan Makassar, Jayadi Kusumah dalam keterangannya mengatakan donor darah ini diikuti oleh seluruh pegawai pada satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
"Selain pegawai, Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham Sulsel juga ikut serta dalam donor darah ini," lanjut Jayadi.
Jayadi berharap melalui donor darah ini dapat mewujudkan sikap peduli terhadap sesama manusia, sekaligus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah nasional.