Serahkan PSU Perumahan Senilai Rp2,1 Triliun Periode 2023, Pemkot Makassar Raih Penghargaan KPK

  • Bagikan
Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti,

Pemberian sertifikat penghargaan oleh KPK RI terhadap perwakilan Pemkot Makassar

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Lembaga antirasuah itu mendaulat Makassar sebagai Pemerintah Daerah dengan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023.

PSU perumahan yang diserahkan Makassar tahun 2023 berasal dari 61 pengembang. Totalnya seluas 829.679 m2 senilai Rp2.173.207.620.400.

“Alhamdulillah, kita meraih penghargaan hari ini sebagai Pemerintah Daerah dengan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023. Lokasinya di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

Perempuan yang karib disapa Eka ini menjelaskan, penghargaan diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK yang diwakili oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.

Eka mengungkapkan, pada pertemuan tersebut juga sekaligus disosialisasikan Pedoman MCP dan Program Kerja Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah Tahun 2024.

“Pada pertemuan ini juga disampaikan kembali bahwa Pemerintah Kota Makassar merupakan Pemerintah Daerah Kedua Tertinggi Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Raihan nilai MCP Kota Makassar pada tahun 2023 diketahui adalah 82,31 persen.

Karenanya, mantan Kepala Bidang Perbendaharaan itu menyebut, apa yang diraih Pemerintah Kota Makassar tersebut menjadi motivasi untuk berkarya dan bekerja jauh lebih baik lagi.

  • Bagikan

Exit mobile version