FAJAR.CO.ID -- Makassar adalah salah satu kota metropolitan, sekaligus menjadi ibu kota provinsi Sulawesi Selatan dengan luas wilayah sekitar 175,8 km², besarnya luasan wilayah menjadikan kota makassar sebagai kota terbesar ke-4 di Indonesia sekaligus terbesar di Kawasan timur Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 1.470.261 jiwa.
Banyaknya jumlah penduduk selalu sebanding dengan peningkatan jumlah kendaraan, yang diamana ketika kita melihat data yang dikeluarkan oleh POLDA Sulawesi selatan pada tanggal 23 februari 2024 menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang ada di kota Makassar sudah mencapai 1.997.704 unit kendaraan, sehingga meningkatnya jumlah kendaraan akan menimbulkan beberapa titik macet di kota Makassar dan akan berpotensi memperparah polusi udara yang ada.
Selain dari itu, meningkatnya jumlah penduduk akan beriringan juga dengan besarnya luasan terbangun sehingga hal ini akan mengurangi beberapa wilayah ruang hijau yang akan digantikan dengan bangun-bangun industri, sehingga hal ini mampu merusak kualitas udara yang ada di kota makassar.
Sebab WRI Indonesia mengungkapkan bahwa sekitar 40%-60% polusi udara dihasilkan dari kendaraan dan lebih dari 20% berasal dari emisi yang dihasilkan oleh industri.
Perlu kita ketahui bersama bahwa, jika kualitas udara semakin turun maka secara otomatis ini dapat berpengaruh terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pasalnya, emisi yang dihasilkan dari kendaraan dan industri mengandung berbagai zat beracun yang menyebabkan gejala kekurangan oksigen, sesak nafas, mengurangi daya ingat dan merusak jaringan pernapasan.