Rincinya, terdiri dari 30 personel Lalu Lintas dan 20 dari instansi terkait.
"Satgas terbentuk itu dibagi menjadi tiga fungsi," ucapnya.
Tiga fungsi itu masing-masing dari Satgas fungsi atau preemtif, preventif atau pencegahan, dan satgas represif atau penindakan.
"Satgas Preemtif ini, kita akan mengglorifikasikan pengguna jalan kapan merencanakan waktu yang tepat melintas di jalur Kappang, sehingga dapat tiba tepat waktu," terangnya.
Sementara itu, kata Agus, untuk satgas preventif bertugas untuk melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya potensi kemacetan.
"Dan untuk Satgas Represif atau penindakan ini kita khususkan terhadap truk-truk yang menggangu atau tidak patuh terhadap imbauan lalu lintas," Agus menjelaskan.
Lebih jauh dikatakan Agus, truk-truk pengangkut yang kerap melintas dan memicu kemacetan di Jalur Kappang karena melaju bersamaan dengan pola konvoi.
Lanjut Agus, perlu adanya Satgas Represif atau penindakan agar sopir yang membandel dapat mematuhi imbauan petugas di lapangan.
"Jadi berdasarkan analisis kami, dia (truk) over dimensi dan over load. Terus yang kedua, pengangkut jagung ini berkonvoi sehingga menyebabkan kemacetan," sebutnya.
Bukan hanya itu, untuk mengantisipasi adanya longsor di Tompo Ladang, pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan Dinas PU untuk menyiagakan empat alat berat atau eskavator.
"Jadi sewaktu-waktu terjadi longsor menutupi jalan, itu bisa langsung dibersihkan dengan cepat," kuncinya.
Dengan adanya Satgas Bersama dan SKB yang dibentuk, Agus berharap proyek pelebaran jalan Jalur Kappang Maros-Bone dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan tanpa menghambat aktivitas warga yang melintas. (Muhsin/fajar)