FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto pada selasa (23-04-2024). Kegiatan yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto, unsur forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah.
Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi B dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas perkenannya untuk bersama-sama menyelenggarakan Rapat Paripurna ini, sebagai wujud sinergi yang baik sehingga berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses selama ini.
"Dan mohon ijin, meskipun kapasitas kami selaku Penjabat Bupati yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah, namun menjadi tugas dan amanah bagi kami dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2023," ucap Edi.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban, merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Pada kesempatan yang berharga ini, perkenankan kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban secara makro, sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2023, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini tentang arah kebijakan umum, khususnya visi, misi, dan strategi Pemerintah Daerah," jelas Edi.