Chaidir Syam Tegaskan Bunda Baca Maros Tak Sekadar Simbolik, Tetapi Pembinaannya Berkelanjutan

  • Bagikan
IST

Karena itu, BAK menegaskan kalau pembudayaan minat baca haruslah dimulai dari setiap satuan keluarga. Basisnya, lanjut BAK haruslah bermula dari ibu-ibu. Sebab tanpa keterlibatan ibu-ibu mendorong budaya baca yang tinggi, maka takkan maju sebuah provinsi, kabupaten, kota. “ Bunda Baca Maros Hj.Ulfiah Nur Yusuf Chaidir bersama bunda baca Kecamatan, desa dan kelurahan telah menjadi Role Model di Sulawesi Selatan dan Nasional terutama bagaimana mendorong satuan keluarga, satuan masyarakat dan satuan pendidikan ikut serta mewujudkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 48,49,50,51 tentang pembudayaan gemar membaca di Indonesia yang dimulai dari setiap satuan keluarga, satuan pendidikan dan satuan masyarakat” kata BAK.

“Bachtiar mengajak Bunda Baca Kabupaten Maros dan seluruh pilar satuan ekosistem literasi terus menerus mendorong Bunda Baca kecamatan, desa dan kelurahan di Maros agar menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat terutama menjadikan membaca sebagai sebuah proses pembudayaan.

Sebagai proses pembudayaan minat baca yang baik haruslah dimulai dari sejak dini. Namanya saja pembudayaan berarti proses yang panjang, berkelanjutan dan bagaimana menjadikan membaca sebagai proses pembiasaan.

Caranya, lanjut BAK setaip keluarga dan satuan masyarakat dan pendidikan membuat jadual membaca minimal 60 menit setiap hari, menyusun paket kunjungan membaca di perpustakaan dan toko buku, membentuk klub-klub baca dan klub diskusi di setiap desa, kelurahan, kecamatan dan satuan pendidikan, memberi penghargaan bagi siapa saja warga masyarakat yang rajin membaca di perpustakaan, mebentuk duta baca di setiap sekolah, menyediakan akses buku bermutu, membentuk klub-klub menulis pada setiap satuan pendidikan, satuan keluarga dan satuan masyarakat. (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version