30 Pelaku UMKM Ikut Sosialisasi Layanan Perlindungan Merek Dagang

  • Bagikan

"Kalau menurut saya sih bagus, supaya merek dagang kita bisa paten dan tidak ada yang ganggu gugat," ungkapnya.

Diakuinya UMKM nya telah berdiri sejak 2019 dengan menjajakan roti dan kue-kue basah, serta makanan siap saji seperti ayam Crispy, Ayam Geprek dan Ayam Bakar.

"Rencananya saya akan daftarkan merek dagang Kedai Dede 88. Makanya hari ini datang kesini sekaligus ikut sosialisasi," akunya.

Prosesnya kata dia, butuh waktu 1 tahun untuk penerbitannya.

"Karena harus diperiksa dulu, jika ada yang sama mereknya dengan daerah yang lain maka harus diganti," pungkasnya. (rin/fajar)

  • Bagikan