FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar mendukung dan mensupport Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban oknum masyarakat yang mengaku sebagai juru parkir.
Hal itu dikarenakan adanya aduan masuk melalui call center Humas Perumda Parkir mau pun beberapa kasus yang viral.
"Kami akan membentuk Gugus Tugas yang berkoordinasi untuk penertiban jukir liar, yang mengatasnamakan juru parkir. Artinya disitu ada pungutan liar," ungkap, Direktur Utama, Yulianti Tomu, Kamis, (25 April 2024).
Perumda Parkir Makassar sangat berterima kasih dengan dukungan dari Polrestabes Makassar yang juga men-support kegiatan Tim Reaksi Cepat (TRC) selama ini. Seperti merazia oknum yang mengaku jukir yang tidak dilengkapi atribut berupa rompi, ID Card dan karcis resmi dikeluarkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya.
Dukungan tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Mohamad Ngajib, dalam pertemuan dengan Direksi di kantor Polrestabes Makassar, Selasa, 23 April 2024, Kemarin.
"Yang tidak ada kartu pengenal dan rompi resmi. Saat ini, kami sudah menyiapkan personil TRC yang akan ditugaskan bersama-sama pihak kepolisian. Tugasnya menyisir tempat-tempat atau area, di mana ditemukan yang mengaku jukir dan melakukan pungutan liar,"jelas Yanti sapaannya.
Menurut dia, bagaimana membuat kenyamanan dan ketertiban masyarakat pada saat melakukan kegiatan parkir.
"Selama ini ada beberapa kasus palak Parkir Rp 10 ribu yang viral, kemudian yang ujungnya meresahkan masyarakat dengan praktek-praktek premanisme. Itu memang menjadi isu terbesar kita, sehingga kami responsif menindaklanjuti aduan tersebut telah dilakukan,"tuturnya.