Kejati Sulsel Diminta Awasi Proyek Pengadaan Septic Tank di Makassar

  • Bagikan
Kejati Sulsel

"Kelompok-kelompok masyarakat ini, dalam pengadaan dan pembuatan tangki septic, bebas memilih suplier selama produknya sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan," tutur Yusuf.

Dia meminta, instansi terkait dalam hal ini, yakni Dinas PU Makassar tidak menutup akses bagi perusahaan penyedia septic tank untuk melakukan sosialisasi di kelompok-kelompok masyarakat yang mengerjakan proyek ini secara swakelola.

"Jangan ada monopoli satu perusahaan atau satu produk saja yang direkomendasikan ke kelompok masyarakat. Produk yang memenuhi syarat harus direkomendasikan pula," tegasnya.

Yusuf menegaskan, akan melaporkan ke pihak berwajib apabila dalam pelaksanaan kegiatan ini, terdapat pihak yang merekomendasikan satu nama produk septic tank saja pada kelompok masyarakat.

"Apalagi kalau produk yang direkomendasikan ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi sesuai petunjuk teknis dari Kementerian PUPR, maka kami melihat ada indikasi penyimpangan," pungkasnya. (Ikbal/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version