Komisi C DPRD Makassar RDP Bahas Surat Lembaga Anti Korupsi Nasional

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang sangat penting. RDP tersebut bertujuan untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta surat terkait masalah limbah pabrik.

Rapat digelar di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (3/5/2024). Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C BzSangkala Saddiko.

“Penting bagi kita menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat-surat tersebut,” katanya.

Dia menyatakan komitmen Komisi C untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan.

Para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

“Langkah-langkah konkret diusulkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” katanya. (Elva/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version