FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 15 Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) saat ini telah diusulkan oleh Unit Eselon I untuk mengikuti desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Sebelum dilaksanakan desk evaluasi, Kanwil Kemenkumham Sulsel selaku pembina dan ke-15 satker tersebut mengikuti kegiatan Entry Meeting Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK di Lingkungan Pengawasan Inspektorat Wilayah I, secara daring dari Kanwil dan Satker masing-masing pada Senin (06/05).
Inspektur Wilayah I Ika Yusanti dalam paparannya menjelaskan mekanisme evaluasi TPI. Dalam mekanisme terdapat 4 (empat) tahapan yaitu Administrasi, Dokumen, Wawancara, dan Observasi Lapangan.
“Dalam penyiapan dokumen, pastikan isinya harus menjelaskan mengenai penetapan tujuan (perjanjian kinerja/target kinerja). Selain itu, paparannya harus mencantumkan identifikasi dan mitigasi risiko pencapaian kinerja serta risiko integritas dalam pelayanan pada Satker,” kata Ika.
Lebih lanjut Ika juga meminta satker untuk memasukan data Rencana Aksi Program dan Progres Capaian Hasil Pembangunan ZI pada 6 (enam) area perubahan (before-after) bagi satuan kerja menuju WBK. Tidak ketinggalan, Ika meminta satker untuk menyertakan inovasi pada sektor pelayanan publik, peningkatan kinerja, dan penguaatan integritas untuk mencegah Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
“Sertakan juga capaian kinerja dan dampak hasil, juga prestasi dan penghargaan yang telah diraih satker,” tambah Ika.