WR III UNM: Tak Ada Larangan Polisi Masuk Kampus

  • Bagikan
Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Andi Muhammad Idham (Foto: Muhsin/fajar)

Para hari itu, diungkapkan Ngajib, ada dua lokasi yang diblokade massa aksi. Depan kampus I UINAM dan Unismuh Makassar. 

"Ini mengakibatkan jalan dari Gowa-makassar macet total. Setelah kita bubarkan, kita ke Unismuh. Di sini juga melakukan bakar ban dan sempat melempar batu ke arah petugas," imbuhnya. 

Olehnya itu, Ngajib mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran ke dalam area kampus dan mengamankan para mahasiswa nakal ini. 

"Dan kita menyisir ke dalam. Kita bersama staf dan pihak keamanan kampus. Ada 19 orang yang kita amankan di sini. Ada pelanggaran, salah satunya membawa badik," tandasnya. 

Dari total 54 yang diamankan, satu di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. 

"Kemudian juga dari sekian mahasiswa yang diamankan, ada yang positif menggunakan narkoba sabu-sabu. Statusnya alumni," pungkasnya. 

Sebelum memulangkan para mahasiswa tersebut, Ngajib bilang pihaknya memanggil para pimpinan kampus terkait. Baik Unismuh maupun UNM. 

"Kita datangkan pimpinan kedua kampus, kami berharap agar diberikan pembinaan," kuncinya. 

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version