WR III UNM: Tak Ada Larangan Polisi Masuk Kampus

  • Bagikan
Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Andi Muhammad Idham (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Andi Muhammad Idham menyebut, tidak ada larangan bagi pihak kepolisian jika masuk ke area kampus melakukan pengamanan aksi demonstrasi.

Hal ini menjadi respons atas perdebatan terkait adanya pihak yang merasa keberatan lantaran pihak kepolisian memasuki area kampus dan mengamankan oknum mahasiswa yang berbuat anarkis saat demonstrasi.

"Di UNM terus terang, kami mengatakan tidak ada sebenarnya larangan pihak kepolisian masuk kampus jika ada hal-hal yang merusak," ujar Idham saat hadir di Mapolrestabes Makassar, Senin (6/4/2024).

Ditekankan Idham, dalam melakukan pengamanan, pihak Kepolisian terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kampus.

"Tapi tentunya dengan melakukan koordinasi," tegasnya.

Idham yang mengaku banyak berdiskusi dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengenai situasi tersebut.

"Saya berterimakasih dengan Kapolrestabes karena diskusi-diskusi selama ini, menghasilkan sesuatu yang lebih baik," tukasnya.

Malam itu, kata Idham, saat pihak kepolisian melakukan pengamanan, tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan.

"Kita tidak temukan kekerasan, dan pihak kepolisian masuk tidak ada terjadi kekerasan antara mahasiswa dengan aparat. Bahkan Kapolrestabes melakukan kuliah umum," tandasnya.

Idham bilang, untuk mencegah peristiwa serupa terjadi terhadap mahasiswanya, pihak kampus telah memberikan pembinaan.

"Kita sudah melakukan semacam arahan agar apa yang dilakukan sebenarnya pada malam itu tidak terulang lagi. Dan Alhamdulillah, pada 2 Mei adek-adek BEM memang meminta izin untuk turun tapi dengan beberapa perjanjian," imbuhnya.

  • Bagikan

Exit mobile version