FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Hotel Claro Makassar Rabu (08/05), menjadi saksi dari momen penting dalam upaya BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menyelenggarakan sosialisasi mengenai implementasi kepesertaan JKN bagi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kegiatan ini merupakan implementasi Perpol Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022, dimana bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan SKCK wajib telah mempunyai JKN aktif,” pungkas AKBP Puji Saputro Bowo Leksono Wadir Intelkam Polda Sulawesi Selatan saat membawakan sambutannya membuka berlangsungnya kegiatan yang di ikuiti oleh seluruh Kaur Yanmin dan Operator SKCK jajaran Polrestabes Wilayah Kerja Polda SulSel.
Acara ini dibuka dengan sambutan hangat, yang menekankan pentingnya akses kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemohon SKCK. Kehadiran perwakilan Polri dari jajaran Polda Sul-Sel juga menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung Program JKN yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Uji coba ini implementasinya telah dilakukan di Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini, harapannya dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh seluruh masyarakat. Mengingat pentingnya keberadaan JKN dalam menjamin pelayanan kesehatan seluruh masayarakat, dan tentunya terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh jajaran Polda Sul-Sel dengan komitmennya menyukseskan Program JKN,” tutur Muhammad Aras Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar pada kesempatan yang sama.