Menggapi hal tersebut, Kabid Zinfokim Bisri Muso sampaikan bahwa pihaknya beserta jajaran akan mensukseskan pelaksanaan haji tahun ini. Bisri menjelaskan pihaknya akan mempedomani Standar Operasional Prosedural (SOP) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait prosedural penyelenggaraan haji yang ditetapkan mulai tahun ini.
“Adapun SOP-nya, terdapat perubahan penyerahan paspor yang semula diserahkan pada saat pemberangkatan, mulai tahun ini paspor diserahkan pada saat penerimaan jamaah di Aula Asrama Haji Embarkasi Makassar,” ungkap Basri.
Kakanwil Liberti Sitinjak dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sebagai bagian dari PPIH Embarkasi Makassar, jajarannya akan bekerja secara maksimal sehingga dapat memberikan layanan prima kepada jemaah calon haji dalam hal pelayanan keimigrasian.