Adapun pemberlakuan tiga OPD baru itu dimulai tahun depan.
"Alhamdulillah DPRD mengesahkan hari ini, sehingga kita bisa mengisi kekosongan OPD tersebut dan membuat penganggaran pokok di 2025 dan penyesuaian perbup yang ada," ungkapnya.
Sekaitan dengan adanya tiga OPD baru ini, maka pihaknya akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut.
Hanya saja, kata dia, lelang jabatan harus menunggu izin dari Kementerian dalam negeri.
Pasalnya, ia tak lagi bisa melakukan mutasi jelang Pilkada.
"Tapi untuk persoalan lelang jabatan kita masih dalam proses meminta rekomendasi dengan Kementrian dalam Negeri , jika diizinkan maka akan dilakukan lelang tersebut," pungkasnya. (fajar)