FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sejak dilantik 1 April 2024, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dan kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menerima gaji. Kapan gaji mereka bisa dibayar?
Pada 2023, Pemkot Makassar menerima PPPK untuk tiga formasi. Yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru.
Tenaga kesehatan dan tenaga teknis dilantik 1 April. Sementara guru pada 29 April 2024.
Staf Fungsional Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Indra P. Ingkiriwan mengatakan gaji PPPK tenaga teknis dan kesehatan bakal cair bulan depan. Atau Juni 2024.
“Kalau teknis dan kesehatan bulan depan Insyaallah,” ungkapnya saat ditemui di kantornya di Balai Kota Makassar, Selasa (14/5/2024).
Jumlah PPPK yang bakal menerima gaji pertamanya untuk bulan depan, kata dia ada 620 orang. Total besarannya sekitar Rp2 miliar.
“Kalau yang teknis sama kesehatan kita 620 ya, untuk dicairkan atau bisa dibayarkan. Itu totalnya 620 orang kalau total besarannya sekitar 2 miliaran. Saya kurang tahu kalau perinciannya, tapi totalnya Rp2 miliar,” jelasnya.
Gaji tersebut, kata dia dirapel atau dibayar sekaligus untuk PPPK yang saat penerimaan gaji terhitung masa kerjanya lebih sebulan. Tiap orang, katanya berbeda. Tergantung dari berapa lama bekerja.
Diketahui, 620 PPPK ini sebelumnya dilantik langsung Wali Kota Danny Pomanto. Berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Senin (1/4/2024).
Danny Pomanto dalam kesempatan itu berharap, para ASN yang baru dilantik jadi agar profesional. Seeta taat, dan disiplin.