FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Ketua DPRD kota Makassar Rudianto Lallo menghadiri sekaligus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Pemkot Makassar mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Serah terima LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani, Kamis (16/5/2024).
Selain meraih WTP, Pemkot Makassar juga menjadi daerah tercepat yang menyelesaikan laporan kuangannya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun menyampaikan faktor-faktor yang mempengaruhi opini laporan keuangan. Faktor itu ialah konsisten dan kesesuaian laporan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
BPK juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Makassar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari kerja sejak diterimanya LHP dan BPK berharap DPRD. (Elva/fajar)