FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menunda agenda rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota Makassar tahun 2023. Penundaan ini karena Wali Kota dan Pj Sekda Makassar berhalangan hadir.
“Begini kan ada 3 pimpinan juga kebetulan lagi ada kegiatan di luar kantor, di luar daerah, dan terutama pak Wali dan ak Sekda juga lagi ada acara di Bali,” ujar Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada, kepada awak media, Selasa, 21 Mei 2024.
Suhada mengungkapkan, reschedule rapat paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Makassar akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Mei.
“Kami kan tanggal 27-29 itu ada paripurna jadi kami lakukan aja di situ, masalahnya ini LKPJ to harus ada beliau,” terang Suhada.
Sementara itu anggota DPRD Hasanudin Leo, dalam ruang rapat paripurna sempat mempertanyakan alasan rescedhul agenda rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ 2023 Wali Kota Makassar.