Kanwil Kemenkumham Sulsel Gandeng Brimob Polda Sulsel Latih Petugas Jaga Menembak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan gelar Pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin bagi Pegawai Pemasyarakatan.

kegiatan ini diikuti sebanyak 25 orang anggota jaga Lapas/Rutan dan LPKA Se Sulawesi Selatan. Kali ini Kegiatan yang dilaksanakan Yakni pengenalan jenis-jenis senjata api serta teknik menembak, bertempat di Lapangan Tembak Cendana, Markas Brimob Polda Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Senin (20/5/2024).

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatan pengenalan jenis-jenis senjata api serta teknik menembak ini diberikan kepada para petugas jaga agar mereka mampu menggunakan peralatan senjata yang dimiliki.

Dimana pada latihan menembak kali ini menggunakan senjata laras panjang dan laras pendek.

Selanjutnya Surianto mengatakan Pada Kegiatan Pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin dilaksanakan berupa Pelatihan Baris Berbaris, Pembinaan Fisik, Pengenalan jenis-jenis senjata api, Olahraga dan teknik menembak.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelaksanaan tugas intelijen petugas pemasyarakatan, dan meningkatkan nilai tugas dan nilai fungsi khususnya mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar yang menyebabkan gannguan kemanan dan ketertiban.

Surianto melanjutkan, masyarakat kita saat ini menuntut kita dengan hasil kerja terukur. Kepuasan masyarakat dan WBP menjadi prioritas, untuk itu, Ia menghimbau kepada petugas jaga yang mengikuti kegiatan ini supaya betul-betul memperhatikan apa yang diberikan oleh instruktur Anggota brimob Detasemen A agar saat kembali nanti ke UPT masing-masing dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Kementerian Hukum dan HAM menjadi terampil, disiplin dan kuat.

  • Bagikan

Exit mobile version