Sempat Kabur ke Malaysia 2016 Lalu, Nasib Pria di Makassar Berakhir di Hotel Prodeo

  • Bagikan
Pria berinisial G alias Gunawan di kota Makassar harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai diduga melakukan perbuatan terlarang.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pria berinisial G alias Gunawan di Kota Makassar harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga melakukan perbuatan terlarang.

Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengatakan, G diamankan di tempat kerjanya di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang.

"Kami telah mengamankan DPO pelaku pasal 338 Polsek Bontoala berinisial G," ujar Dendi kepada fajar.co.id, Selasa (21/5/2024) malam.

Diceritakan Dendi, G melakukan aksi tidak benarnya bersama enam rekannya yang telah dibekuk pada 2016 lalu.

"2016 dia melarikan diri, ke Malaysia. Sebelum ke Malaysia dia ke Mamuju selama 5 tahun. Pada tahun 2021 dia kembali ke Indonesia," lanjutnya.

Sebelum melakukan penangkapan, kata Dendi, pihaknya mengintai dari jauh dan melakukan profiling terkait ciri-ciri G.

"Setelah kita pastikan itu Gunawan dengan ciri-cirinya baru kita amankan. Dia memiliki tato di leher," ucapnya.

Diungkapkan Dendi, G bersama enam rekannya tega melakukan hal tersebut ditengarai oleh rasa balas dendam.

"Motifnya yang kami dapatkan informasi dari masyarakat itu balas dendam," ungkapnya.

Dendi bilang, atas perbuatannya terduga pelaku G dijerat Pasal 338 KUHPidana.

"Untuk pasalnya itu kita persangkakan Pasal 338 dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara," kuncinya.

Diringkus Polisi, saat ini G telah digelandang ke hotel Prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak benarnya. (Muhsin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version