Bawaslu Parepare Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPL untuk Pilkada 2024

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE-Bawaslu Kota Parepare memperpanjang waktu pendaftaran anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk Pilkada 2024. Perpanjangan pendaftaran ini dibuka selama tiga hari, mulai dari tanggal 22 hingga 24 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kota Parepare menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan karena hingga batas akhir pendaftaran, masih ada kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi, salah satunya disebabkan oleh kurangnya jumlah keterwakilan perempuan.

"Dari setelah kita tutup penerimaan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tanggal 21 Mei kemarin sampai pukul 23.59 Wita, dari seluruh pendaftar yang ada, masih ada satu kelurahan atau beberapa kelurahan yang pendaftarnya hanya satu orang. Sedangkan di surat keputusan Badan Pengawas Pemilu tentang pedoman pembentukan panwaslu kecamatan dan kelurahan, itu diperpanjang ketika pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dan pendaftar belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan," jelasnya.

"Jadi ada beberapa kelurahan yang pendaftarnya baru satu dan ada kelurahan juga yang pendaftarnya belum ada keterwakilan perempuan yang memenuhi 30 persen," ungkapnya.

Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan pedoman teknis yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu tanggal 22 hingga 24 Mei 2024.

"Sebenarnya kekurangannya sudah terpenuhi, karena pengawas pemilu lapangan nantinya satu orang setiap kelurahan. Tetapi kita memenuhi pedoman juknis bahwa harus diperpanjang kalau belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftaran dan belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan," ujarnya lagi.

  • Bagikan

Exit mobile version