FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu merupakan predikat yang kedelapan kalinya.
Capaian ini pun diraih Kabupaten Sinjai setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sinjai Tahun Anggaran 2023.
Dokumen LHP-LKPD diterima langsung oleh Pj Bupati Sinjai dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (22/05/2024).
Usai dinyatakan dengan predikat Opini WTP, T.R mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian Pemkab Sinjai yang berhasil dipertahankan dari tahun ke tahun.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil meraih predikat Opini WTP dari BPK-RI,” ungkap T.R. Fahsul Falah.
Capaian tersebut dikatakan Pj Bupati, merupakan buah dari hasil kerja keras yang telah dilakukan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai dalam penggunaan anggaran.
Karenanya itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sinjai atas konsistensinya dalam penyampaian LKPD sehingga predikat Opini WTP dapat dipertahankan.
Saat menerima dokumen LHP-LKPD di Makassar, Pj Bupati Sinjai turut didampingi oleh Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal. (sir/fajar)