Sementara, Kepala Dinas P3AP2KB Sinjai, Drs. Janwar dalam laporannya menyampaikan, Pemilihan Duta Anak tersebut merupakan ajang pencarian anak yang dapat menjadi pioneer dalam menyuarakan hak-hak anak, serta menjadi agen pelopor dan pelapor.
"Sebagai pembina Forum Anak, kami sangat bangga karena dapat mewujudkan amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya. (sir)