FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lelaki bernama Kamaruddin (42) di Kota Makassar harus dilarikan ke rumah sakit (RS) Ibnu Sina usai menjadi korban penikaman.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Abadi, Kecamatan Panakkukang, pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, penikaman terhadap Kamaruddin menggunakan senjata tajam jenis badik.
Diceritakan Wahid, berdasarkan keterangan saksi, buruh harian itu awalnya dikejar dari Jalan Jelantik oleh tiga orang tidak dikenal (OTK).
"Korban terus berlari namun di Jalan Abadi korban terjatuh dan ditikam oleh salah seorang dari pelaku yang mengejar," ujar Wahid, Senin (27/5/2024) siang.
Setelah melancarkan aksi tidak benarnya, kata Wahid, para pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung pulang ke rumahnya di Jalan Sepakat Makassar guna meminta pertolongan.
"Korban dibawa ke RS Ibnu Sina guna mendapatkan perawatan medis," ucapnya.
Disebutkan Wahid, korban mengalami luka di bagian belakang sebelah kiri sebanyak dua luka tusukan.
Lanjut Wahid, korban saat itu dalam pengaruh minuman keras dan disebut selalu menantang warga sekitar.
"Korban juga merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan, korban baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan pada tahun 2023," ungkap Wahid.
Wahid bilang, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya dari pihak Polsek Panakkukang mendatangi korban di RS Ibnu Sina.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penikaman tersebut. (Muhsin/fajar)