FAJAR.CO.ID,BARRU--Sejarah tercipta, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si menjadi Bupati Barru Pertama yang konsisten sapu bersih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama defenitif memimpin Barru. Pencapaian konsisten berintegritas dalam Delapan Tahun mengelola Pemda Barru, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si diundang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke Kantor Perwakilan Makassar untuk menerima Opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Tahun 2023.
Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si bersama Ketua DPRD Barru Lukman T menandatangani berita acara serah terima LHP, dihadapan Kepala BPK Perwakilan Makassar, DR. Amin Adab Bangun, SE, M.Si, AK, CA,CSFA, ACPA, CFrA, di Kantor Perwakilan BPK RI di Makassar, Senin (27/5/2024).
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Makassar, Amin Adab Bangun menyampaikan dasar pemeriksaan sebelum mengumumkan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023, berupa Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"BPK bekerja dengan anggaran negara yang outputnya adalah LHP, yang diserahkan sesuai aturan ke Daerah, ada Empat hal mendasar yang diperiksa, yakni konsistensi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan LKPD, dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI)", sebut Kepala Perwakilan BPK Makassar.
Dirinya menyebut bahwa Faktor yang mempengaruhi Opini adalah konsistensi sedangkan Opini yang berubah bagi Daerah dapat berdampak luas bagi penerimaan daerah dan hal lainnya.