Terkait dengan kehumasan, Liberti sampaikan bahwa akhir-akhir ada banyak pemberitaan baik positif maupun negatif yang tersebar secara luas lewat berbagai kanal media. Bahkan, Liberti ungkapkan masih adanya pihak yang melaksanakan peliputan berita namun tidak profesional. Hal ini berpengaruh pada pembentukan citra bagi Satker Kemenkumham di seluruh Sulawesi Selatan. Untuk itu, Liberti berpesan kepada peserta dalam hal ini Kepala Satker dan Tenaga Kehumasan untuk dapat menggali kompetensi kehumasan agar nantinya dapat menyusun dan menyebarkan informasi positif dan mencerahkan bagi publik (lembaga pers, lembaga sosial masyarakat, dan unsur masyarakat).
Sementara itu, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Fajrin T dalam laporannya menjabarkan tujuan kegiatannya masing-masing. Kegiatan Pencegahan Gratifikasi bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik serta meminimalisir risiko korupsi dan praktik-praktik tidak etis dalam kegiatan administratif. Lalu Kegiatan Pembinaan Kehumasan bertujuan untuk meningkatkan transparansi partisipasi dan kepercayaan publik melalui pelayanan informasi dan komunikasi masyarakat.
“Selanjutnya kegiatan SPIP bertujuan meningkatkan pemahaman pengetahuan dan bimbingan teknis dalam penilaian mandiri dan pelaporan Satker yang akan memberikan kontribusi terhadap penilaian maturitas SPIP. Sementara kegiatan Penerapan MR bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam mengidentifikasi risiko di dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan keuangan publik, serta meningkatkan transparansi akuntabilitas dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” lanjut Fajrin.