Meski Ada Surat Komnas HAM, DLH Tegaskan Bakal Gusur Warga di TPU Beroanging

  • Bagikan
Pelaksana Tugas DLH Makassar, Ferdy Mochtar (Foto AryaFajar)

“Saya akan kordinasi dengan pihak pemerintah setempat, Satpol dan kepolisian,” terangnya.

Di sisi lain, kukuhnya DLH menggusur warga dinilai LBH Makassar menunjukkan pemerintah tak peduli dengan hak warga. Padahal menurutnya, tiap warga punya hak untuk mendapat tempat tinggal layak.

“Biar bagaimanapun juga DLH harus melihat mereka sebagai warga negara. Dan negara punya kewajiban menjaminkan hak tempat tinggal yang layak bagi setiap warga negaranya,” kata Anggota LBH Makassar, Iyan Hidayat kepada fajar.co.id.

Menurutnya, DLH seakan melihat warga sebagai virus. Mesti dibasmi secepatnya.

“Ini DLH seperti liat orang itu (warga) virus. Harus dibasmi secepatnya. Padahal kan itu tanggung jawab negara,” jelasnya.

Iyan bilang, saat ini warga, solidaritas, dan kuasa hukum kukuh menentang penggusuran. Sebelumnya sempat dilakukan mediasi antara warga dan DLH, namun menemui jalan buntu. (Arya/Fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version