Pansus Pengelolaan Limbah DPRD Makassar Bersama Dinas DLH Sidak ke Rumah Sakit

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3 DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di beberapa rumah sakit dan perbengkelan.

Sidak ini dilakukan bersama Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Lokasi yang menjadi fokus sidak meliputi:

  1. RS. Sandi Karsa di Jl. Abdesir
  2. RSIA. Masyita di Jl. Abdesir
  3. RS. Hermina di Jl. Toddopuli Raya
  4. RSIA. Sentosavdi Jl. Jend Sudirman
  5. Bengkel Maha Putra di Jl. Bandang

Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas tersebut mematuhi peraturan dan standar dalam pengelolaan limbah B3, yang sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Andi Suharmika Hasir turun langsung memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3.

Hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kota Makassar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3, Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab.

Dengan adanya sidak ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan limbah B3.

  • Bagikan