Tidak Kapok! 16 Motor Menggunakan Knalpot Brong di Makassar Kembali Dikandang Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi: Polisi (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polisi kembali mengamankan 16 sepeda motor di Kecamatan Tamalanrea, kota Makassar pada Selasa (28/5/2024) karena menggunakan knalpot brong.

Operasi razia ini rutin dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

Knalpot brong yang digunakan oleh para pengendara motor ini dinilai sangat mengganggu dan meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar. 

"Operasi penertiban kendaraan ini dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan dan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Tamalanrea," ujar Yusuf kepada fajar.co.id, Selasa malam. 

Dikatakan Yusuf, operasi itu dilakukan bersama personil gabungan Polsek Tamalanrea, Babinsa Koramil 12-1408, Satpol PP, Mitra Kamtibmas FKPM dan Banteng Komando.

"Operasi ini menyasar knalpot brong, Miras, Sajam, penyakit masyarakat, dan tindak kejahatan lainnya," Yusuf menuturkan.

Adapun hasil operasi, kata Yusuf, pihaknya mengamankan 16 unit kendaraan sepeda motor sebagai barang bukti.

"Baik menggunakan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan," tukasnya.

Mengingat belakangan ini ramai dengan aksi penyerangan geng motor dan teror busur, Yusuf menuturkan, pihaknya meningkatkan intensitas patroli. 

"Operasi ini dilanjutkan dengan patroli hanting dan patroli lorong," tandasnya. 

Mantan Kapolsek Rappocini ini juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar

  • Bagikan

Exit mobile version