Black, Terdakwa Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros Dituntut Hukuman Seumur Hidup

  • Bagikan

Dalam rumah toko tiga lantai itu ada lima orang yang tinggal. Selain korban Makmur dan Abdillah, juga ada istri Makmur dan dua orang putrinya.

Motif pembunuhan ini diduga karena sakit hati kerap mendapat perkataan kasar dari si korban.

Korban Makmur dan Abdillah diketahui memiliki usaha roti. Sehari-harinya mereka memproduksi roti sendiri di lantai 2 rumahnya. Mereka adalah tulang punggung keluarga. (rin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version