Beranda Pemprov Sulsel BPK Temukan Kelebihan Perhitungan Pembayaran TPP Pemprov Sulsel Senilai Rp156 Miliar Tahun Anggaran 2023 BPK Temukan Kelebihan Perhitungan Pembayaran TPP Pemprov Sulsel Senilai Rp156 Miliar Tahun Anggaran 2023Hamsah Umar - Pemprov SulselRabu, 29 Mei 2024 20:04Rabu, 29 Mei 2024 20:04 Bagikan Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi (Foto: Selfi/Fajar) Diketahui pada LKPD tahun anggaran 2022 sebelumnya, Pemprov Sulsel juga berhasil mendapatkan WTP. (selfi/fajar) Laman: 1 2 Bagikan Komentar Baca JugaHeriwawan Apresiasi Kunjungan Pj Gubernur Sulsel ke TPI Lappa SinjaiPemprov Sulsel Terima 32 Penghargaan Nasional Sepanjang Juni-Desember 2024, Ini DaftarnyaResepsi Milad 112, Muhammadiyah Beri Apresiasi Kepemimpinan Pj Gubernur SulselMusda KORPRI Tetapkan Jufri Rahman Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029HUT Korpri ke-53, Pj Gubernur Sulsel Zudan Sampaikan Lima Usulan Strategis ke Presiden PrabowoEnam Bulan Jabat Pj Gubernur Sulsel, Ini Hasil Evaluasi Kemendagri terhadap Prof ZudanYamali TB Terima Penghargaan Pemprov Sulsel sebagai Ormas BerdikasiSeminar Hasil Re-Inventarisasi Museum, Kadisbudpar: Upaya Jaga Kebudayaan Sulsel