Beranda Hukum Dua Kali Mangkir, Polisi Diminta Jemput Paksa Anna Maria Kondoy Dua Kali Mangkir, Polisi Diminta Jemput Paksa Anna Maria KondoyEndra - HukumRabu, 29 Mei 2024 15:28Rabu, 29 Mei 2024 19:31 Bagikan Ilustrasi. (int) "Kami harap pihak kepolisian bisa menuntaskan perkara ini dan memberikan rasa keadilan kepada pihak kami yang dirugikan pada perkara ini," ujar kuasa hukum pemilik lahan yang sah, Muhammad Nursalam. (Ikbal/fajar) Laman: 1 2 3 4 Bagikan Komentar Baca JugaTes Urin Mendadak, Rutan Kelas I Makassar Tegaskan Komitmen Anti NarkobaBuntut Pasien Tewas di RSKD Dadi, 2 Perawat Ditetapkan Tersangka6 Bulan Buron, Terpidana Korupsi Asal Teluk Bintuni Akhirnya Diringkus di MakassarSoal Dugaan Korupsi, Rektor UMI: Tidak Ada Satu Rupiah Pun Saya TerimaAhli Waris alm. Prof. Fakhruddin Menang di MA, BPN Pangkep Didesak Segera Hapus Sertifikat BerperkaraTuduhan Korupsi Tidak Terbukti, Prof Basri Modding Minta Pihak Kampus UMI – Yayasan Pulihkan Nama Baik dan Minta MaafKorban Arisan Bodong, Murti Mira Laporkan Selebgram dan Pemilik Skincare Yubel Ayu Purnama ke PolisiDiseruduk Ratusan Kawan Anca, Kejari Bantaeng Tak Gentar Tindak Pelaku Korupsi