Beranda Hukum Dua Kali Mangkir, Polisi Diminta Jemput Paksa Anna Maria Kondoy Dua Kali Mangkir, Polisi Diminta Jemput Paksa Anna Maria KondoyEndra - HukumRabu, 29 Mei 2024 15:28Rabu, 29 Mei 2024 19:31 Bagikan Ilustrasi. (int) "Kami harap pihak kepolisian bisa menuntaskan perkara ini dan memberikan rasa keadilan kepada pihak kami yang dirugikan pada perkara ini," ujar kuasa hukum pemilik lahan yang sah, Muhammad Nursalam. (Ikbal/fajar) Laman: 1 2 3 4 Bagikan Komentar Baca JugaHakim Perintahkan Surat Palsu Anna Maria Dimusnahkan, Jaksa: Agar Tidak DisalahgunakanDugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Tim Hukum Paslon Danny Pomanto – Azhar Arsyad Laporkan4 Bulan Buron, Pelaku Perusakan Akhirnya DiringkusTalk Show PKB PGIW Sulselbara dan P3A Oase Intim, Meisy Papayungan: 24.256 Kasus Kekerasan Terjadi Sejak Januari hingga November 2024Tes Urin Mendadak, Rutan Kelas I Makassar Tegaskan Komitmen Anti NarkobaBuntut Pasien Tewas di RSKD Dadi, 2 Perawat Ditetapkan Tersangka6 Bulan Buron, Terpidana Korupsi Asal Teluk Bintuni Akhirnya Diringkus di MakassarSoal Dugaan Korupsi, Rektor UMI: Tidak Ada Satu Rupiah Pun Saya Terima