Beranda Hukum Dua Kali Mangkir, Polisi Diminta Jemput Paksa Anna Maria Kondoy Dua Kali Mangkir, Polisi Diminta Jemput Paksa Anna Maria KondoyEndra - HukumRabu, 29 Mei 2024 15:28Rabu, 29 Mei 2024 19:31 Bagikan Ilustrasi. (int) "Kami harap pihak kepolisian bisa menuntaskan perkara ini dan memberikan rasa keadilan kepada pihak kami yang dirugikan pada perkara ini," ujar kuasa hukum pemilik lahan yang sah, Muhammad Nursalam. (Ikbal/fajar) Laman: 1 2 3 4 Bagikan Komentar See more Baca JugaHakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel Terhadap Media dan JurnalisKasus Dugaan Mafia Tanah di Makassar Siap Disidangkan, Jaksa Tunggu Polisi Serahkan TersangkaKejati Sulsel Diminta Awasi Proyek Pengadaan Septic Tank di MakassarKasus Tipikor Penyertaan Modal Perusda BMS Inkrah, Kejari Maros Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp200 JutaKlarifikasi Ahmad Susanto: KONI Makassar hanya Atur Lalu Lintas Dana Hibah dengan ProporsionalPolres Sinjai Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Unjuk Rasa Berujung Anarkis ke KejaksaanKemenkumham Sulsel Bahas Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah dan Renaksi Bersama Ditjen AHUKanwil Kemenkumham Sulsel Sidak dan Periksa Gudang Senjata Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto