Beranda Hukum Dua Kali Mangkir, Polisi Diminta Jemput Paksa Anna Maria Kondoy Dua Kali Mangkir, Polisi Diminta Jemput Paksa Anna Maria KondoyEndra - HukumRabu, 29 Mei 2024 15:28Rabu, 29 Mei 2024 19:31 Bagikan Ilustrasi. (int) "Kami harap pihak kepolisian bisa menuntaskan perkara ini dan memberikan rasa keadilan kepada pihak kami yang dirugikan pada perkara ini," ujar kuasa hukum pemilik lahan yang sah, Muhammad Nursalam. (Ikbal/fajar) Laman: 1 2 3 4 Bagikan Komentar See more Baca JugaKPK Panggil Windy Idol dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi HasanIni pesan kepala BPSDM Hukum Kepada ASN Kemenkum Babel yang Ikut Penilaian KompetensiTersangka Tanda Tangan Palsu, Anggota DPRD Selayar Masih Bebas BerkeliaranTriwulan I 2025, Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Pengharmonisasian 40 Produk Hukum DaerahSekwan Kedua Masuk Daftar Tersangka, Kasus Korupsi DPRD Bantaeng Belum TamatKakanwil Kemenkum Sulsel Instruksikan Pemenuhan Data Dukung dan Inovasi dalam Pembangunan ZI Menuju WBBMKorban Ini Kecewa Gegara PN Palopo Vonis Terdakwa Perselingkuhan 4 Bulan percobaan17 Kepala Desa dan Lurah Bangka Belitung Telah Terdaftar di Peacemaker Justice Award 2025