FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan ultimatum kepada anggotanya untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
Peringatan keras ini disampaikan dalam ekspose kasus di lapangan apel Mapolda Sulsel pada Rabu (29/5/2024).
Orang nomor satu di Mapolda Sulsel ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama.
Ia tidak ingin ada anggotanya yang mencoreng nama institusi Polri dengan terlibat dalam bisnis haram ini.
"Saya mengingatkan sekali lagi anggota saya, jajaran Polda Sulsel untuk tidak terlibat narkoba. Kalau ada yang terlibat, saya pastikan PTDH, saya pastikan itu," kata Andi Rian.
Andi Rian kemudian menyinggung oknum Polisi yang terlibat bisnis haram itu dengan menyebut, mereka cukup hebat karena kesannya tidak terlibat namun bisa mengendalikan.
"Ada juga pelaku-pelaku narkoba yang hebat, dia tidak terlibat namun dia mengendalikan. Itu yang hebat. Pelaku narkoba yang paling hebat, dia tidak pernah memegang narkoba, namun dia yang mengendalikan," tegasnya.
Sanksi PTDH yang dilayangkan, kata Andi Rian, merupakan komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam memerangi peredaran narkoba.
"Ini adalah komitmen polri khususnya Polda sulsel dalam memerangi peredaran narkoba," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pecatan anggota Polri bernama Asmar (42) harus berurusan dengan hukum usai tertangkap menjual narkoba jenis sabu di Kota Parepare.
Hal itu terungkap saat rumahnya digerebek oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.