Liberti Sitinjak juga mengapresiasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto yang mampu bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum khususnya dengan Polda Sulsel dalam menjaga pintu gerbang Negara terkait pengawasan warga asing dari dalam maupun dari luar khususnya yang masuk dan keluar wilayah Sulawesi Selatan.
Turut hadir dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba tersebut yaitu Kapolda, Direktur Narkoba, Kakkes Bangpol, DPRD, Pangkops Angkatan Udara II, Bea Cukai Sulsel, Hakim Tinggi Sulsel, Ketua MUI, Kepala Badan POM, Kepala BNNP Sulsel, Ketum Sulsel, Kepala Kejaksaan Makassar, Kejari Barru, Kakanim TPI Makassar, Kepala Pejabat Utama Polda Sulsel