Sementara Kasubbid Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM, Muh. Asri Wahyuddin yang turut hadir menyampaikan bahwa Penanganan Kasus Pertanahan menjadi salah satu isu pokok yang sering dilaporkan masyarakat. "Jadi sengketa tanah ini cukup kompleks, Secara umum sengketa perdata, kemudian bisa Pidana kalau sudah penyerobotan, kemudian sengketa TUN jika itu terkait Keputusan Administrasi Pejabat Negara," terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mendukung kinerja jajarannya dan menyampaikan terkait pentingnya membangun sinergitas dengan Stakeholder terkait.
"Tugas ini bisa dilaksanakan jika dikerjakan bersama, Sinergitas dengan APH terus dijaga dan ditingkatkan. Baru saja Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat penghargaan sebagai Kanwil Terbaik di Wilayah Indonesia Tengah dalam Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM," Ujar Liberti
Kakanwil Liberti mengatakan bahwa pihaknya akan selalu menekankan pentingnya sinergitas dan keikhlasan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.