FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pakar marketing Hermawan Kartajaya mengingatkan agar brand-brand lokal tidak memanfaatkan isu Palestina untuk kepentingan bisnisnya sendiri dengan melakukan persaingan-persaingan yang tidak sehat untuk menjatuhkan brand pesaingnya. Perbuatan-perbuatan ‘licik’ seperti itu tidak diizinkan dilakukan di Indonesia yang memiliki kode etik periklanan.
“Masalah politik negara lain hendaknya jangan dibawa-bawa untuk melakukan politisasi bisnis. Artinya, menggunakan masalah politik dengan menjadikan isu Palestina ini untuk sengaja menjatuhkan produk-produk pihak lain atau pesaingnya dengan cara-cara yang tidak sehat,” ujarnya.
Menurutnya, kalau isu boikot terhadap produk-produk pesaing itu murni dari masyarakat sendiri tanpa dibacking pihak-pihak tertentu, itu tidak masalah.
Dia menuturkan Indonesia memiliki kode etik periklanan yang tidak mengizinkan sebuah perusahaan menjatuhkan perusahaan yang lain dengan cara menjelek-jelekkan nama brand pesaingnya secara langsung seperti yang dilakukan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat.
“Di negara kita menjatuhkan pesaingnya dengan langsung menyebut nama brand kompetitornya itu tidak bisa karena melanggar kode etik periklanan. Tapi, kalau tidak menyebut nama secara langsung itu bisa,” ucapnya.
Memang, kata Hermawan, brand-brand lokal bisa saja mengambil keuntungan dengan memanfaatkan isu Palestina ini untuk mengeruk keuntungan. Tapi, lanjutnya, itu harus dilakukan secara sehat, dan tidak dengan sengaja mempengaruhi konsumen untuk tidak membeli produk-produk pesaingnya. “Hal-hal licik seperti ini tidak boleh dilakukan brand-brand lokal di Indonesia,” katanya.