Aktif Upayakan Perdamaian di Timur Tengah, Indonesia Dorong Solusi Dua Negara untuk Kemerdekaan Palestina

  • Bagikan

Selanjutnya, mengembalikan dengan penuh hak-hak bagi pengungsi Palestina akibat peristiwa pada 1948. Di mana ratusan ribu warga Palestina terusir dari tanah kelahiran mereka sejak kejadian itu.

“Kita ketahui pada peristiwa Naba pada 1948, lebih dari ratusan ribu orang Palestina telah terusir dari kota-kota dan desa-desanya. Mereka menuntut memiliki akses kembali terhadap tanah,” ujarnya.

Berikutnya, mendorong upaya agar Yerusalem sebagai ibu kota negara Palestina. Indonesia maupun beberapa negara lain telah mengecam berkali-kali terhadap keputusan sepihak Amerika Serikat yang mengakui pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

“Selanjutnya, yang lebih penting lagi bahwa Yerusalem harus sebagai ibukota Palestina,” ujarnya menegaskan.

Meski demikian, Jailani mengakui, untuk mewujudkan Two State Solution merupakan hal yang sangat sulit, mengingat adanya penolakan dari berbagai negara, termasuk Israel dan Amerika Serikat.

Dia menerangkan, bagaimanapun Indonesia akan terus untuk mendorong Two State Solution bersama komunitas internasional sebagai upaya untuk mencapai perdamaian yang adil dan permanen di Palestina. Upaya ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaannya.

“Two State Solution tidak bisa diwujudkan apabila negara lain tidak mengakui Palestina. Jadi kita perlu terus mendorong semakin banyak negara yang mengakui keberadaan negara Palestina,” katanya.

  • Bagikan

Exit mobile version