FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lima tahanan yang mendekam di Mapolres Barru berhasil melarikan diri setelah diduga menjebol tembok ruang tahanan.
Peristiwa pelarian ini terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 03:00 WITA, ketika situasi di markas kepolisian sedang sepi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi membenarkan terkait kaburnya lima tahanan tersebut.
"Betul ada lima tahanan Polres Barru kabur," ujar Didik, Senin (3/6/2024).
Ia menjelaskan,saat ini tim gabungan dari Polres Barru dan Polda Sulsel sedang melakukan pengejaran untuk menangkap kembali para tahanan yang melarikan diri.
"Sekarang masih dalam pencarian oleh Polres diback up Polda Sulsel," Didik menuturkan.
Dari informasi yang dihimpun, kelima tahanan itu masing-masing berinisial HA, QA, MU, HE, dan RAI.
Mereka semua merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang sementara menjalani masa hukuman di Mapolres Barru.
Saat ditanyakan mengenai keterkaitan dengan kasus narkotika seberat 30 kilogram yang baru saja diungkap Polres Barru, Didik memberikan bantahan.
"Bukan, yang tersangka (kurir narkotika) 30 kilogram, aman," tandasnya. (Muhsin/fajar)