Pemkab Maros Akan Kembali Gelar Nikah Gratis, Targetkan 50 Pasangan

  • Bagikan
Ilustrasi.

"Syarat-syarat yang berhubungan administrasi nikah harus dibawa ke KUA, nanti akan dicatat di sana dan diberikan rekomendasi untuk tempat nikah di serbaguna atau di MPP," katanya.

Pada kegiatan ini, buku nikah bisa langsung terbit begitu selesai akad nikah.

Muhammad menyebutkan pengantin bisa menghemat hingga jutaan rupiah jika ikut kegiatan ini.

"Lebih hemat karena rias pengantin gratis, buku nikah juga gratis, normalnya itu harus menyetor ke negara Rp600 ribu, saksi tidak dibayar, dapat BPJS dan fasilitas dari pemerintah selama proses nikah ini," jelasnya.

Sedangkan Sekretaris DPC HARPI Maros menyebutkan akan menyediakan sedikitnya 50 jasa rias pengantin khusus untuk acara ini.

Menariknya lagi, sebab hasil riasan pengantin mereka juga akan dilombakan dan mendapatakan penilaian dari para dewan juri.

"Insyaallah kami menyedikan jasa rias sesuai jumlah pasangan yang ikut, kalau 50 pasangan artinya akan ada 50 penata rias yang kami datangkan," katanya.

Kegiatan ini juga bisa menjadi ajang promosi bagi perias yang turut berpartisipasi.(rin)

  • Bagikan

Exit mobile version