"Kalau terbukti pasti ada sanksi nanti hasil pemeriksaan disampaikan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, lima tahanan yang mendekam di Mapolres Barru berhasil melarikan diri setelah diduga menjebol tembok ruang tahanan.
Peristiwa pelarian ini terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 03:00 WITA, ketika situasi di markas kepolisian sedang sepi.
Dari informasi yang dihimpun, kelima tahanan itu masing-masing berinisial HA, QA, MU, HE, dan RAI.
Mereka semua merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang sementara menjalani masa hukuman di Mapolres Barru. (Muhsin/fajar)