“Ini merupakan salah satu badan usaha yang diberi kewengan oleh pemerintah untuk mengelola dan menafaatkan hutan secara ekonomi dengan tidak mengabaikan manfaat ekologis dari hutan,” jelasnya.
Diketahui, bedah kinerja PBPH ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sarjono, dan Aih Solih.
Kemudian Kepala Seksi PEPHPHL, Rofianus Bora, Pejabat Struktural dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, KPH yang wilayahnya terdapat PBPH (KPH Jeneberang, KPH Bulusaraung ,KPH Karossa , KPH Sarudu dan KPH Muna ) dan peserta dari Unit Manajemen PBPH. (Adv/Fajar)