Hamka B Kady: Revisi UU Pelayaran akan Luruskan Tugas dan Fungsi Pelayaran Nasional

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady

Menurut dia, permasalahan asas cabotage yang mendesak adalah lemahnya pengawasan penerapan asas cabotage, kurangnya dukungan pembiayaan dalam pemilikan kapal nasional serta rendahnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam industri perkapalan nasional.

Kemudian kebijakan di bidang investasi yang belum mendukung penanaman modal dalam negeri dalam kepemilikan kapal. Dan tidak ada kepastian biaya resmi terkait pengangkutan barang di bidang pelayaran sehingga menimbulkan adanya praktek pungutan liar.

"Penerapan asas ini telah banyak membawa kemajuan bagi pelayaran Indonesia karena dengan berlakunya asas cabotage pelayaran nasional menjadi bertumbuh dan penambahan kepemilikan kapal meningkat signifikan," terangnya.

Lebih jauh jelas Hamka, dalam praktiknya penerapan asas cabotage ini masih banyak terjadi praktik nominee atau pinjam nama kepemilikan kapal yang sebenarnya tidak dikuasai oleh perusahaan angkutan dalam negeri.

"Sehingga sangat perlu dilakukan penguatan asas cabotage yang mendorong pemberdayaan dan meningkatkan peran industri angkutan perairan nasional," tegasnya. (Ikbal/fajar)

  • Bagikan